KEPUTUSAN BUPATI
TETAP
Keputusan Bupati Donggala Nomor 188.45/0407/BPKAD/2025 Tentang Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah Kabupaten Donggala Berupa Bangunan Ruang Kelas Belajar Kepada Yayasan/Organisasi/Swasta/Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini Di Wilayah Kabupaten Donggala
31x Dilihat
13x
Diunduh
Metadata Dokumen
Pratinjau Dokumen
Fullscreen