KEPUTUSAN BUPATI
TETAP
Keputusan Bupati Donggala Nomor 188.45/0478/BPKAD/2025 Tentang Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah Kabupaten Donggala Berupa Bangunan Ruang Kelas Belajar Kepada Yayasan/Organisasi/Swasta/Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini di Wilayah Kabupaten Donggala
23x Dilihat
15x
Diunduh
Metadata Dokumen
Pratinjau Dokumen
Fullscreen